GEMALANTANG.COM - Kejaksaan Negeri Sarolangun mengingatkan tentang bahaya aksi perudungan, Hal ini disampaikan disaat giat Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Sarolangun, Selasa (03/10/2023).
Kegiatan tersebut juga dalam rangka pencegahan aksi perudungan bagi siswa/siswi dan berupaya mengingatkan kembali bahaya hukuman bagi remaja antara lain psikis terganggu, putus sekolah jika dihukum.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Sarolangun.
Baca Juga: Orang Tuanya Gangguan Jiwa, Dua Kakak Beradik Ini Putus Sekolah Demi Untuk Makan
"Sejak minggu ini Jaksa akan roadshow ke sekolah sekolah guna menginformasikan dampak hukum bagi korban dan pelaku perundungan, bullying atau kekerasan pada pelajar dan harapannya hal yang buruk tidak terjadi di Jambi ini, kebetulan minggu ini Kejari Sarolangun telah mengawalinya" jelas Lexy.
Dalam kegiatan tersebut antusias dan interaktif antara siswa dan Jaksa membahas dan menanyakan resiko serta dampak hukum bagi pelaku perudungan.